Ikan Purba 'Bangkit' Lagi

Ikan Purba 'Bangkit' Lagi

9 Nov 2015   |   By Alfan Baedlowi   |   4038 Views

Coklatkita.com – Indonesia memang tidak pernah mati dalam hal sejarah, terbukti dnegan ditemukannya kembali seekor ikan purba Coelacanth di perairan Sulawesi Utara. Ikan itu tak sengaja masuk ke jaring yang ditebar para nelayan di sekitar Pulau Gangga, Kabupaten Minahasa Utara, November 2014. Hasil pemeriksaan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia memastikan ikan purba yang tertangkap itu adalah spesies Latimeria menadoensis.

Ikan ini jarang terlihat karena keberadaanya 150 meter dibawah laut "Ini adalah satu keberuntungan ketika kami berhasil mendapatkan satu spesimen baru yang utuh," kata Teguh dalam workshop tentang coelacanth di Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, Ancol, Jakarta, 12 November 2014.

Dugaan awal ditemukannya ikan tersebut adalah karena terperangkap oleh jaring nelayang yang dipasang dengan bandul penanda mencapai lebih dari 400 meter. "Namun dilihat dari panjang tali yang menahan jaring saat mengayun ke bawah, kedalamannya mungkin kurang dari 400 meter," ujarnya. 

Ikan itu adalah spesies ketujuh yang ditemukan di perairan Indonesia. Pada awalnya ikan ini ditemukan di Manado pada tahun 1998 dengan panjang mencapai 130 sentimeter. Teguh mengatakan panjang ikan coelacanth terbaru mencapai 128,5 sentimeter dan lebar 32 sentimeter. Tebal tubuhnya sekitar 35 sentimeter dan panjang kepalanya 33,5 sentimeter. "Beratnya sekitar 22 kilogram," ujarnya.

Coelacanth adalah ikan purba yang diperkirakan muncul di bumi sekitar 400 juta tahun silam. Sempat dikira punah, coelacanth pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada 1938. hanya ada dua spesies coelacanth di dunia. Satu ditemukan di perairan timur Indonesia, sementara spesies Latimeria chalumnae hidup di laut dalam sebelah timur Afrika. Coelacanth diduga sebagai mata rantai yang menghubungkan proses transisi evolusi dari ikan ke tetrapoda

Ikan coelacanth sendiri adalah spesies langka yang dilindungi. Namanya termasuk di dalam daftar merah Konvensi Perdagangan Internasional untuk Spesies Tumbuhan dan Satwa Liar yang snagat dilindungi. Semua hewan yang masuk dalam daftar merah itu tak boleh ditangkap apalagi diperjualbelikan. 

Wah, ternyata banyak juga kekayaan Indonesia yang berkaitan dengan sejarah ya.

Tempo.co