Coklatkita.com- Sobat Coklat tahu apa kepanjangan dari LGBT? Ya, Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transseksual. Namun tahukah Sobat Coklat kalau LGBT ini bukanlah sebuah penyakit kejiwaan? Uniknya, meski tidak dikenal dalam ilmu kedokteran kejiwaan, istilah LGBT ini ada termaktub dalam UU No. 18 Tahun 2014 mengenai kesehatan jiwa yang memerlukan dokter spesialis untuk menanganinya.
Disampaikan oleh dr. Danardi Sosroharmihardjo sebagai Ketua Kepengurusan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP PDKSJI), dalam ilmu kedokteran jiwa istilah homoseksual dan biseksual lebih dikenal dengan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK), sedangkan transseksual dikategorikan ke dalam Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"ODMK berkewajiban memelihara kesehatan jiwanya dengan cara perilaku, kebiasaan, gaya hidup yang sehat dan meningkatkan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan sosial untuk mengurangi risiko menjadi ODGJ," ucapnya dari siaran pers.
Ia menambahkan, kondisi ini bisa dicegah dengan advokasi proaktif dengan pendidikan seks sejak dini. Selain itu, upaya pencegahan lain dilakukan juga melaui pendidikan life-skill, konseling pranikah, dan parenting skill. Jadi, istilah LGBT saat ini tidak ada sama sekali di dalam ilmu kedokteran jiwa Sobat Coklat.
Sumber: liputan6.com | nigeriansinsouthafrica.com dan suaranews.com